LPPM Universitas Azzahra (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Azzahra) adalah suatu unit kerja di bawah Universitas Azzahra yang secara legal dapat dipertanggungjawabkan. Adapun kegiatan utama di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Azzahra adalah melakukan aktivitas Penelitian, Penerapan dan Pengembangan IPTEKS di berbagai bidang.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Azzahra Jakarta didirikan berdasarkan Kebijakan Rektor Universitas Azzahra Tahun 2012 dan merupakan Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengebdian Masyarakat (SK Rektor Azzahra No. ……../Rektor/2012) Tanggal ……November 2012). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Azzahra Jakarta memiliki fasilitas personel yang kompeten, domisili serta sarana dan prasarana yang menunjang ruang lingkup kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS.
VISI KELEMBAGAAN
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Azzahra Jakarta sebagai pusat penelitian, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni yang terkemuka dalam rangka menegakkan nilai-nilai keislaman dan keilmuan bagi kepentingan masyarakat.
MISI KELEMBAGAAN
TUJUAN
Mewujudkan perencanaan, pelaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian, penerapan dan pengembangan dan pemutakhiran IPTEKS di lingkungan Universitas Azzahra Jakarta, baik dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat secara eksternal bermitra dengan lembaga konsultan kepelatihan serta penelitian maupun secara internal untuk kemakmuran warga civitas akademika Azzahra yang pada akhirnya adalah unuk kemakmuran bangsa, walaupun belum seluruhnya paling tidak sudah dimulai dari yang kecil, akan tetapi dengan suatu konsep yang besar. Menurut Plato, jika mau menjadi yang bangsa besar harus memiliki konsep yang besar pula.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Azzahra Jakarta adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi di bidang penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS yang berada di bawah Rektor dengan fungsi koordinasi melalui Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III dan Wakil Rektor IV.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Azzahra oleh seorang Direktur, dibantu Wakil Direktur bidang penelitian, Bidang Pusat Kajian, dan Pengabdian Masyarakat dan didukung oleh Lima Sub bidang, yaitu Sub bidang Penelitian dan Pengabdian Internal, Sub bidang Penelitian dan Pengabdian Eksternal, Sub bidang Pubdok Jurnal ilmiah, Sub bidang Layanan Masyarakat & KKN, Sub Bidang Kerjasama & IPTEKS, dan Satu Kesekretariatan/tata usaha.
Adapun susunan personalia pengelola LPPM Univesitas Azzahra adalah sebagai berikut :
Secara struktural Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan penelitian yang ada di program studi yang berada di lingkungan Universitas Azzahra Jakarta. Kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitan dengan pihak pemerintah dan lembaga lainnya berada dalam koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
STRUKTUR ORGANISASI
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS AZZAHRA